Teknik Pengelasan (TL)

  • 12 Maret 2023
Teknik Pengelasan (TL)

Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Pengelasan

Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Pengelasan secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.

Secara khusus tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Pengelasan adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:

  1. Menghasilkan lulusan yang berkompeten dalam bidang Pengelasan .
  2. Memiliki keahlian dalam bidang Pengelasan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
  3. Memiliki sikap dan kepribadian yang kreatif dan inovatif yang mendukung pelayanan Pengelasan.
  4. Mengembangkan kemampuan dan kemandirian dalam berwirausaha dibidang Pengelasan.
  5. Menjalin kerjasama dengan Dunia Usaha atau Dunia Industri (DU/DI) dalam penyaluran tenaga kerja.

Kompetensi Keahlian Teknik Pengelasan

Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum ini adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Keahlian Otomasi Industri. Standar kompetensi dan level kualifikasi keahlian Teknik Otomasi Industri dapat digambarkan sebagai berikut :

  1. Melakukan pengelasan pelat dengan pelat pada sambungan sudut segala posisi dengan las oksi asetilin (OAW)
  2. Melakukan pengelasan pelat dengan pelat pada sambungan sudut segala posisi (5F, 5G, 6F, 6G) dengan las busur manual (SMAW)
  3. Melakukan pengelasan pelat dengan pelat pada sambungan sudut segala posisi (3F, 3G, 4F, 4G, 5F, 5G, 6F, 6G) dengan las gas metal (MIG/MAG)
  4. Melakukan pengelasan pelat dengan pelat pada sambungan sudut segala posisi (1G, 2G) dengan las gas tungsten (TIG)

Ruang Lingkup Pekerjaan

Ruang lingkup pekerjaan bagi lulusan program keahlian teknik pengelasan adalah sebagai berikut,

  1. Industri manufakturing (operator mesin bor,sekrap, gergaji, bubut konvensional, (frais konvensional dan gerinda)
  2. Programer (programer dan operator mesin bubut CNC dan mesin milling CNC)
  3. Wirausaha (membuka usaha bengkel las, bengkel bubut dll)

  • 12 Maret 2023